Tentang SMAN RAIMANUK
SEKILAS TENTANG
SMA NEGERI RAIMANUK
Oleh : Frit’z Zufri
(untuk website : smanraimanuk.sch.id)
Secara geografis, SMA Negeri Raimanuk yang terletak di Perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (bagian timur), Kabupaten Malaka (bagian barat), Selat Ombai (bagian utara) dan Kabupaten TTU (bagian selatan). SMA Negeri Raimanuk merupakan salah satu sekolah Unit Sekolah Baru yang didirikan pada tahun pelajaran 2013/2014. Pendirian sekolah ini merupakan inisiatif oleh dan atas dasar kebutuhan masyarakat, dukungan pemerintah, sekolah pendukung, kepemilikan tanah sendiri serta tingginya angka lulusan SMP/sederajat dan berminat untuk melanjutkan pendidikan ke SMA. Pada tanggal 26 Juni 2018, baru mendapatkan izin pendirian dan operasional nomor 848/81/Pend/2018 dengan NPSN 69979856.
Proses rekruitmen dan seleksi kepala sekolah yang ditempatkan di SMA Negeri Raimanuk melalui sistem formasi Seleksi Terbuka. Sistem yang pertama kalinya diluncurkan Gubernur Nusa Tenggara Timur dipandang sebagai terobosan baru, terutama menghindari praktek kolusi, nepotisme, hubungan kekerabatan dan balas jasa kerja politik. Setelah dinyatakan lulus memenuhi syarat dan kriteria serta uji kompetensi, presentasi visi misi, dan wawancara, Kepala Sekolah SMA Negeri Raimanuk resmi dilantik dan menjalankan tugas berdasarkan SK Gubernur NTT dan SPMT Nomor 124/1742/PK/2019 yang didahului dengan Perjanjian Kontrak Kinerja dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Sebagai figur yang bisa menjawab tuntutan dan harapan masyarakat tentang eksistensi, legalitas dan keseriusan Pemerintah dalam membangun SMA Negeri Raimanuk, tantangan pertama yang dihadapi adalah tidak adanya sarana dan prasarana yang layak untuk sebuah lembaga pendidikan, selain sebuah bangunan darurat dari bahan bebak (=sejenis pelepah yang dijadikan dinding untuk rumah/bangunan) dengan perabot darurat dari kulit kayu jati serta dan lahan kosong.
Penyediaan layanan infrastruktur yang diluncurkan Pemerintah, rupanya belum menjangkau setiap Sekolah Menengah Atas di daerah terpencil yang susah dijangkau (renathing the unreacha). Salah satu, SMA Negeri Raimanuk. Hingga saat ini, SMA Negeri Raimanuk belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan/atau masih jauh dari standar rasio dan pemenuhannya sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Akan tetapi, tingginya harapan orangtua/wali dan peserta didik dan semakin meningkatkan animo siswa lulusan SMP/sederajat maupun mutase pindahan dari sekolah lain sebagi dampak dari upaya yang dilakukan sekolah melalui kampanye visi-misi, program dan berbagai kegiatan yang nyata. Atas, harapan dan idealism tersebut maka keterbataan sarana lantas bukan menjadi hambatan melainkan pemacu sekaligus pemicu setiap tindakan kreatif dan inovatif dalam semangat berkolaborasi yang sinergi dengan berbagai pihak “sambil menunggu” perhatian Pemerintah.
Mengatasi ketiadaan sarana dan prasarana yang kami hadapi saat ini, pihak sekolah membangun kerjasama dengan pihak lain dalam bentuk Kemitraan dengan Koperasi Serviam dan Komite Sekolah serta Dana Pribadi Kepala Sekolah (Sertifikasi, Gaji 13 & THR) untuk membangun 4 (empat) ruang toilet (WC) guru dan siswa, 5 (lima) buah Gazebo yang difungsikan sebagai ruang kelas, 1 (satu) set tiang bendera dan prasarana lapangan olahraga serta pagar sekolah. Hal ini dilakukan karena sangat urgen ketiadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Meskipun, memiliki standar sarana dan prasarana “darurat” dan belum tersentuh program bantuan pemerintah sejak tahun 2013/2014, siswa tetap memiliki minat yang tinggi serta prestasi yang kompetitif dengan siswa sekolah lain dengan fasilitas lengkap dan berstandar SNP. Indikator dapat dilihat dari pencapaian nilai Ujian Nasional, siswa tetap eksis belajar dalam keterbatasan serta dukungan masyarakat yang tinggi. Tentu saja, fakta ini akan berbicara lain, andaikata SMA Negeri Raimanuk sudah memiliki standar sarana dan prasarana yang layak sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Terjadi pula peningkatan jumlah siswa secara signifikan tiga tahun terakhir, yakni 125 siswa (2019), 141 siswa (2020) dan 194 (2021).
Beberapa Program Strategis SMA Negeri Raimanuk yang diprioritaskan, antara lain :
- Penataan lingkungan sekolah sebagai taman siswa yang aman, nyaman, inkulsif dan menyenangkan dalam melaksanakan aktivitas kurikuler, kookurikuler dan ekstrakurikuler berbasis ramah anak dan peduli lingkungan (adiwiyata);
- Pemenuhan standar sarana dan sarana fisik (perabot, alat kesehatan covid-19, sarana digital, audio & visual) sesuai dengan kebutuhan pembelajaran tatapmuka, daring dan luring)
- Terwujudnya pembelajaran yang berbasis pada siswa yang berfokus pada pengembangan daya nalar dan kritis melalui kemampuan literasi, numerasi dan penguasaan teknologi, informasi dan komunikasi yang bijak;
- Terlaksananya kegiatan supervisi dan refleksi kegiatan guru dan perbaikan pembelajaran secara kolaboratif dan memiliki daya imbas;
- Terselenggaranya Assesmen Nasional yang diwujudkan dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter yang efektif, efisien dan bermakna;
- Tercapainya tingkat kelulusan yang diterima di Perguruan Tinggi sekurang- kurangnya 30 persen ( PTN 10 % , PTS 20 %).
- Peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan baik secara finansial, motivasi dan status kepegawaian
- Mengekspresikan diri melalui kegiatan kewirausahaan, galeri dan sanggar seni dan budaya
- Mewujudkan SMA Negeri Raimanuk sebagai calon Sekolah Penggerak tahun 2022.
Kerangka dasar berpikir penyusunan Rencana Kerja Tahunan 2021 berpijak pada Pengembangan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, yakni :
-
-
- Pengembangan Kompetensi Lulusan
-
- Pelaksanaan Assesmen Nasional yang diwujudkan dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter yang efektif, efisien dan bermakna,
- Pendataan penelusuran dan pendayagunaan alumni,
- Pendataan potensi wilayah dan potensi peserta didik dalam pengembangan program unggulan sekolah
- Pelaksanaan Program yang berorientasi pada Produk Unggulan lokal, Prestasi Siswa dan Pengembangan Budaya
- Pelaksanaan kegiatan pembentukan karakter siswa melalui kegiatan Pramuka, LKTD, UKS, Sispala dan KIR serta bekerjasama dengan institusi lain dalam pembentukan, pembinaan dan perbaikan karakter siswa
- Membentuk dan memberdayakan Tim Penegak Disiplin Sekolah, Satgas Covid-19 dan Satgas Anti Narkoba dan Radikalisme
- Menyelenggarakan event yang mendukung perwujudan karakter seperti guru teladan, siswa teladan, kelas model
-
-
- Pengembangan Standar Proses
-
- Menyelenggarakan rekruitmen & penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan berdasarkan seleksi terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas,
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Penerimaan Peserta Didik Pindahan (PPDP) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),
- Penyusunan program, sosialisasi, pengawasan dan kemitraan dalam Bimbingan dan Konseling,
- Pemberdayaan kegiatan pembelajaran dan penugasan guru pembina ekstrakurikuler,
- Pelaksanaan program, sosialisasi, pemetaan dan pengawasan kegiatan ekstrakurikuler
- Penegakan protocol kesehatan Covid-19 dan tatatertib sekolah (kode etik guru dan tenaga kependidikan, tatatertib siswa, dan peraturan sekolah)
-
-
- Pengembangan Standar Isi
-
- In House Training Review Kurikulum SMA Negeri Raimanuk yang menekankan pada :
- Implementasi kegiatan ekstra kurikuler untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
- Penyempurnaan Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa
- Implementasi layanan bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
- Revisi, Persetujuan dan Pengesahan Dokumen dan Sosialisasi Implementasi Kurikulum 2013 revisi
- Perencanaan dan Impelentasi Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid 19 dan Implementasi Pembelajaran dengan Sistem Moving Class
- Penyusunan Kalender Pendidikan dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan 2021
- Penegakan Kode Etik Sekolah, Tata Tertib dan Tata Krama Peserta Didik, Guru dan Orangtua/Wali Siswa
- Pemberdayaan Tim Pengembang Sekolah Sebagai Unsur Utama Perencanaan dan Pengawasan Internal Sekolah
-
-
- Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah
-
- Pemberdayaan Tim Perencana, Pengadaan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana Sekolah,
- Pengadaan sarana dan prasarana sekolah (perabot, alat kesehatan covid-19, sarana digital, audio & visual),
- Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Kreativitas Siswa (Koperasi Sekolah, Bengkel Kerja, Area Pameran/Pagelaran),
- Pembangunan Instalasi Air Bersih dan Sanitasi lingkungan,
- Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah berbasis bencana untuk Penanggulangan di Masa Pandemi Covid 19
- Inventarisasi dan Pelaporan Aset Sekolah secara berkala dan tepat waktu,
- Penataan Taman dan Pagar Sekolah,
- Pemberdayaan dana Sumbangan Pembangunan Orangtua/Wali Peserta Didik dan Alumni untuk Pembangunan Prasarana Ruang Pertemuan (Aula).
-
-
- Pengembangan Standar Pengelolaan Sekolah
-
- Menyelenggarakan manajemen dan administrasi sekolah melalui pemanfaatan teknologi dan jaringan media sosial secara bijak dalam rangka peningkatan kualitas layanan (Attitude, Attention & Action) dan Pencapaian Tingkat Akreditasi Sekolah menuju Sekolah Penggerak.
- Pelaksanaan program supervisi, monitoring dan evaluasi kegiatan kurikuler, kookurikuler dan ekstrakurikuler,
- Pengisian konten dan pemeliharaan Website Sekolah (smanraimanuk.sch.id)
- Peningkatan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah dengan stakeholders melalui MoU (Memorandum of Understanding) dengan Satuan Pendidikan lain, Dinas terkait, Pemerintah, Masyarakat dan pihak Swasta,
- Implementasi manajemen sekolah berbasis Sistem Informasi Manajemen
- Menyelenggarakan berbagai event yang mendukung perwujudan kompetensi Guru, Tenaga Kependidikan dan Siswa (GTK Berprestasi, Siswa Berprestasi, Lomba Karya Tulis Ilmiah, Lomba Pidato, Penerbitan Majalah Dinding & Buletin,dll)
- Revitalisasi Komite Sekolah sebagai mitra dalam membangun komunikasi yang intens dengan orangtua/wali Siswa
-
-
- Pengembangan Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan
-
- Analisis pemenuhan kebutuhan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan berdasarkan analisis kebutuhan, kualifikasi dan kompetensi
- Pelatihan, pendampingan, supervisi dan refleksi terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan instrument yang valid, jujur dan objektif,
- Pelaksanaan evaluasi Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan secara berkala
- Penyusunan Agenda Kerja Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan
- Deskripsi tugas dan tanggungjawab Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
- In House Trainning (IHT) peningkatan kompetensi dan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Melakukan pengawasan kinerja, pemberian reward dan punishman terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Peningkatan Kesejateraan Guru dan Tenaga Kependidikan berdasarkan masa kerja, beban kerja dan kinerja;
- Upaya pemberian perlindungan hukum terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan
-
-
- Pengembangan Standar Pembiayaan
-
- Penyusunan RKAS melalui Aplikasi RKAS secara efektif, efisien dan tepat waktu
- Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan berdasarkan Kegiatan (DAK, Bantuan Operasional Sekolah, Dana Komite Sekolah dan Bantuan Pemerintah lainnya
- Penataan, Pengelolaan dan Pelaporan Aset Sekolah
- Penyusunan Proposal Bantuan Dana Alokasi Khusus, CSR dan Dana Sharing Komite Sekolah dalam rangka percepatan peningkatan sarana dan prasarana sekolah,
- Membuat pelaporan Penerimaan, Penggunaan dan Kondisi Sarana dan Prasarana (ASET) secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
-
-
- Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian
-
- Pelaksanaan Assesmen Nasional yang diwujudkan dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter yang efektif, efisien dan bermakna;
- Penataan administrasi Sistem Penilaian Berbasis Digital dan Online
- Pelaksanaan Penilaian Ulangan Harian, Ujian Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester,
- Pengembangan Sistem Penilaian Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan
- Pengembangan Sistem Penjaminan Penilaian Mutu Pendidikan sebagai instrument Pengukuran Kinerja Satuan Pendidikan